BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi belum ada yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, menyampaikan bahwa dari total 43 SPPG, belum ada yang memiliki SLHS, namun lima di antaranya sudah dalam proses pengurusan.
"Kami meminta untuk seluruh SPPG segera mengurus sertifikasi laik higiene dan sanitasinya bisa keluar," ujar Satia saat dihubungi, Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Kodim 0507 Bekasi Perketat Standarisasi Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa
Satia menjelaskan bahwa SLHS merupakan bentuk legalitas penting bagi SPPG dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Karena sertifikat merupakan legalitas atas pengelolaan kegiatannya selama memenuhi pasti kita berikan," jelasnya.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme penerbitan sertifikat tersebut.
Baca Juga: Kodim 0507 Bekasi Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Aman dari Kasus Keracunan
"Kami masih menunggu kepastian hukumnya dari pusat dulu karena belum ada regulasi tertulis. Selama menunggu itu kita mendorong kesiapan SPPG-nya," tutup Satia.***




