BEKASI.POJOKSATU.id -  Pemerintah Kota Bekasi akan menempatkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk berjaga di perlintasan sebidang Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ke depan penjagaan tidak lagi dilakukan oleh warga sekitar atau pihak tidak resmi, melainkan oleh petugas pemerintah yang memiliki kewenangan dan standar keselamatan yang jelas.

“Kami ingin memastikan penjaga perlintasan dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Langkah ini diambil menyusul tingginya mobilitas kendaraan di kawasan tersebut, terlebih setelah insiden kecelakaan kereta yang sempat terjadi di wilayah Bekasi Timur. Keberadaan petugas resmi dinilai penting untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih tertib dan terkoordinasi.

Baca Juga: Doa Bersama Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Tri Adhianto Dorong Perbaikan Sistem Perlintasan

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan bahwa penjagaan perlintasan kereta harus dilakukan oleh pihak berwenang.

Meski demikian, Pemkot Bekasi belum dapat menutup perlintasan tersebut dalam waktu dekat karena tingginya volume kendaraan yang melintas setiap hari.

“Kalau ditutup, jalan nasional bisa terganggu. Ini memang pilihan yang tidak mudah,” kata Tri.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah menunggu rampungnya pembangunan Flyover Bulak Kapal. Setelah proyek tersebut selesai, perlintasan Ampera direncanakan akan ditutup secara permanen.

Saat ini, Pemkot Bekasi masih melakukan evaluasi sambil menyiapkan sistem pengamanan yang optimal di lapangan.

“Kami evaluasi terus sambil berjalan. Setelah flyover selesai, baru lintasan itu ditutup,” tegasnya.***