BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp9,2 miliar untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi. Anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu Legislatif 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menjelaskan bahwa setiap suara sah yang diperoleh parpol dihargai Rp7.500. Adapun total suara sah untuk partai yang memiliki keterwakilan di legislatif mencapai sekitar 1.238.000 suara.

"Kalau dikalikan Rp7.500, maka total dana bantuan politik yang dikeluarkan tahun ini sekitar Rp9,2 miliar," ujar Nesan, Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Tangan Bocah Tersangkut di Pipa Kolam Renang, Disdamkarmat Bekasi Lakukan Penyelamatan Dramatis

Ia merinci, parpol dengan perolehan suara tertinggi antara lain PKS, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, dan PSI. Bantuan ini mengalami peningkatan dibandingkan periode 2019–2024.

"Ada kenaikan hampir Rp800 sampai Rp900 juta dari sebelumnya. Hal ini juga karena tingkat partisipasi pemilih yang mencapai lebih dari 80 persen," tambahnya.***