BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan resmi dilantik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Acara pelantikan dijadwalkan berlangsung di Balai Patriot pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan bahwa seluruh pegawai yang dilantik telah melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan dan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi.
"Seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah," ujar Tri pada Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Kodim 0507 Bekasi Perketat Standarisasi Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa
Tri berharap momentum pelantikan ini menjadi pendorong semangat baru bagi aparatur pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik. Dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menilai pelantikan PPPK ini akan memperkuat profesionalitas aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Kodim 0507 Bekasi Pastikan Program Makanan Bergizi Gratis Aman dari Kasus Keracunan
"Tentunya kita ingin usai mereka resmi dilantik bisa bekerja dengan lebih baik dari sebelumnya. Dan selalu bekerja dengan profesional untuk membantu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkas Rudy.***




