BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menahan atau menggunakan kendaraan dinas untuk segera mengembalikannya. Dari total 635 unit kendaraan dinas yang harus diinventarisasi, baru sekitar 300 unit yang berhasil didata dan diverifikasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil para mantan pejabat secara bertahap untuk pengembalian aset tersebut.

“Mantan pejabat sudah kita panggil dalam beberapa tahap. Kemarin, Pak Tjandra Utama Effendi sebagai mantan Sekda Kota Bekasi sudah mengembalikan kendaraan dinasnya,” ujar Yudianto pada Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga: Ribuan Warga Antre Berjam-Jam di Kantor Pos Bekasi untuk Terima BLT Kesra

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah terkait pendataan dan penertiban kendaraan yang belum dikembalikan.

“Dari 635 kendaraan dinas di luar, baru 300 yang berhasil kami inventarisasi,” jelasnya.

Yudianto menyebut ada kendala dalam proses pencarian karena sejumlah kendaraan ternyata dipinjamkan ke organisasi yang tidak berada dalam struktur Pemkot Bekasi.

“Ini masih dalam proses penelusuran. Kami menemukan ada kendaraan yang dipinjamkan ke organisasi di luar Pemerintah Kota Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga: Dishub Bekasi Putar Balik 40 Truk Tanah yang Melanggar Jam Operasional dalam Tiga Hari

Pemkot Bekasi berharap BPKAD dapat segera menyelesaikan inventarisasi dan penertiban aset untuk mencegah potensi kerugian negara serta memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai kebutuhan pelayanan publik.***