BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi bersama seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka penguatan sinergi pemberantasan korupsi, yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, para kepala daerah, serta ketua DPRD dari berbagai kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bachtiar Ujang Pratama, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah untuk memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan korupsi.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Yakin Timnas Indonesia Menang 2-0 Lawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan kepada para kepala daerah agar selalu mengawasi potensi tindakan koruptif di lingkup birokrasi. Ia menyebut integritas dan transparansi adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih dan kredibel.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti komitmen tersebut di lingkup Pemkot Bekasi dengan mendorong semua kepala OPD untuk menjunjung transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam menjalankan program kerja.
"Seluruh pelaksanaan kebijakan di Kota Bekasi harus bebas dari praktik menyimpang. Komitmen ini akan menjadi dasar penguatan reformasi birokrasi,” ujar Tri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan sesuai dengan kepentingan publik.
“DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan setiap program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif di Provinsi Jawa Barat dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.***




