BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong penguatan perlindungan bagi tenaga kerja, terutama di sektor jasa konstruksi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2026.
Rapat koordinasi yang digelar di Aula Nonon Sonthanie, Senin, 9 Februari 2026, dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi. Kegiatan ini dihadiri sejumlah perangkat daerah, pemangku kepentingan, serta perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menyoroti peran strategis sektor konstruksi sebagai salah satu penopang utama pembangunan daerah. Berbagai proyek infrastruktur penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik dibangun melalui sektor ini.
Baca Juga: Pilihan Prodi Minim, Ribuan Mahasiswa Bekasi Harus Cari Kampus di Luar Kota
Namun, pembangunan yang berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari jaminan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja. Karena itu, perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan harus dilaksanakan secara konsisten.
“Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.
Ia menegaskan bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, optimalisasi kepesertaan serta kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berharap pelaku usaha jasa konstruksi memahami dan menjalankan kewajibannya secara menyeluruh dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
Baca Juga: MRT Jakarta Mulai Tahap Awal Tembus Bekasi, Pembangunan Dimulai dari Thamrin dan Rorotan
Selain memberikan perlindungan, program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Rasa aman yang dirasakan pekerja diyakini akan berdampak positif pada kualitas pekerjaan dan kelancaran proyek pembangunan.
“Ketika pekerja terlindungi, maka pembangunan akan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui forum ini, Pemkot Bekasi juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial, dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja konstruksi di Kota Bekasi.
Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil agar pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja maupun masyarakat.***




