BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus memperkuat sistem keamanan data dan sistem elektronik di lingkungan pemerintahannya guna mengantisipasi serangan siber yang kian kompleks.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Robet Tua Parluhutan Siagian, menyatakan bahwa sejumlah langkah strategis telah dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan data.
“Langkah dan upaya harus terus dilakukan, karena perkembangan teknologi sejalan dengan meningkatnya potensi ancaman dari para peretas,” ujar Robet, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Libatkan UMKM dan Ritel Besar dalam Program Pasar Murah
Robet menyebut Pemkot Bekasi telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Selain itu, pemerintah juga rutin melakukan pengujian celah kerentanan (vulnerability assessment) pada sistem elektronik yang digunakan.
“Monitoring server dan aplikasi juga kami lakukan setiap hari dengan tools khusus untuk mendeteksi gangguan atau aktivitas mencurigakan sejak dini,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, Diskominfostandi juga aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna sistem elektronik di lingkungan Pemkot Bekasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi maupun institusional.
Baca Juga: Bekasi Jadi Tuan Rumah Kegiatan Bersapa Ekspor, Dorong Pelaku Usaha Go Global
Langkah signifikan lainnya adalah pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, yang bertugas mempercepat koordinasi lintas perangkat daerah saat terjadi potensi insiden.
“Dengan tim ini, koordinasi lebih cepat dan respons terhadap ancaman siber bisa dilakukan secara terukur dan efisien,” kata Robet.
Seluruh langkah tersebut, tambah Robet, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam membangun sistem pemerintahan digital yang aman, andal, dan ramah keluarga. (adv)***




