BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat dengan meraih penghargan keterbukaan informasi publik untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas konsistensi Pemkot Bekasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang hadir didampingi sang istri, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, dalam acara Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2025.
Baca Juga: Lantik Ribuan PPPK, Tri Adhianto Ingatkan Disiplin Bukan Sekadar Formalitas
Kegiatan tersebut digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, pada Selasa malam, 30 Desember 2025.
Penilaian penghargaan ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di seluruh wilayah Jawa Barat.
Capaian tersebut menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Selain itu, penghargan keterbukaan informasi publik ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Bekasi dalam menyediakan layanan informasi yang terbuka kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Antrean Diprediksi Padat, Disdukcapil Bekasi Tambah Kuota Cetak KTP-el
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Tri Adhianto.
Pemerintah Kota Bekasi menilai raihan ini tidak sekadar sebagai prestasi, melainkan juga sebagai tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan capaian tujuh kali berturut-turut meraih penghargan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Bekasi semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten dan memiliki komitmen tinggi dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat.***




