BEKASI.POJOKSATU.id - Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama Sekretaris Daerah, Djunaedi, serta staf dari Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, dan Bapenda, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung pada Seninn 18 Maret 2024.
LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar Sudarminto Eko Putra bersama dengan LKPD dari empat kota lainnya, yaitu Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Cirebon.
Proses ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan Pemerintah Daerah dalam mengelola dan menyajikan laporan keuangan untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 9 Remaja Digelandang ke Polsek Bantargebang Gara-Gara Hendak Tawuran Sarung
Sudarminto Eko Putra dari BPK menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan rasional, dengan tujuan memastikan informasi keuangan yang akurat dan adil.
Gani Muhamad menyampaikan penghargaan kepada tim yang terlibat dalam penyusunan LKPD tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK, dengan harapan agar Kota Bekasi dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Satpol PP Kota Bekasi Ancam Segel THM yang Kekeh Beroperasi saat Ramadhan
"Dan tentunya LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja para jajaran terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah," ucap dia. (Adv)***




