BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi berencana menambah ruang kelas di sejumlah sekolah negeri sebagai langkah mengatasi keterbatasan daya tampung peserta didik. Rencana tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pendaftaran hingga ketersediaan bangku sekolah bagi calon peserta didik.

Menurutnya, kapasitas server juga menjadi perhatian karena tingginya jumlah masyarakat yang mengakses sistem selama proses SPMB berlangsung.

"Memang menurut saya server perlu ditingkatkan. Ini terus kita evaluasi, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik," ujar Chondro, Selasa, 14 Juli 2026.

Baca Juga: Polsek Bekasi Selatan dan Brimob Gelar Razia Dini Hari, Perkuat Program Jakarta On The Spot

Selain meningkatkan sistem teknologi informasi, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan pemetaan kebutuhan ruang belajar di setiap wilayah. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penambahan ruang kelas agar kapasitas sekolah negeri dapat ditingkatkan.

"Kita akan melihat kebutuhan riil di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan ruang kelas agar daya tampung sekolah negeri bisa lebih optimal," katanya.

Chondro mengakui keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan setiap tahun, seiring tingginya jumlah pendaftar. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah juga mengoptimalkan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) bagi siswa yang belum memperoleh bangku di sekolah negeri.

"Yang tidak tertampung di negeri kita dorong ke RSSG," ucapnya.

Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada proses penerimaan siswa baru. Dinas Pendidikan juga terus memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar setelah tahun ajaran dimulai, termasuk pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"MPLS kita monitoring terus. Saya sudah buat surat perintah untuk melakukan monitoring," jelas Chondro.

Baca Juga: SPMB Kota Bekasi Rampung, 37.237 Calon Siswa Dipastikan Diterima

Pemkot Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan. Perangkat wilayah diminta berperan aktif mendata dan memantau anak-anak yang belum memperoleh sekolah agar segera mendapatkan solusi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program wajib belajar 12 tahun sekaligus mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung maupun kendala biaya pendidikan.

"Komitmen kita adalah suksesnya program wajib belajar 12 tahun. Jika ada warga yang ingin sekolah, pemerintah wajib memfasilitasi," tegasnya.

Hasil evaluasi SPMB 2026 nantinya akan menjadi dasar perbaikan sistem penerimaan peserta didik baru, peningkatan kapasitas sekolah, serta perluasan akses pendidikan bagi masyarakat Kota Bekasi.***