BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi mulai menjalankan program penataan kawasan Pasar Baru Bekasi guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

Langkah pembenahan dilakukan secara menyeluruh dengan memprioritaskan relokasi pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar ke lapak-lapak yang tersedia di dalam kawasan pasar.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menjelaskan bahwa penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan aktivitas perdagangan sekaligus mengurangi kesan kumuh dan semrawut di kawasan pasar tradisional.

Baca Juga: Permintaan Evakuasi Ular di Kota Bekasi Melonjak Tajam 3 Bulan Terakhir

“Pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar akan diarahkan untuk menempati lokasi berjualan di dalam lingkungan pasar yang sudah disiapkan,” ujar Tri, Senin, 22 Juni 2026.

Menurutnya, proses penataan telah melalui tahapan sosialisasi dan pendataan terhadap para pedagang. Pemerintah juga telah melakukan inventarisasi jumlah pedagang yang akan terdampak dalam program tersebut.

Tri menambahkan, konsep serupa sebelumnya telah diterapkan di Pasar Pondok Gede dan dinilai berhasil menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib serta meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Baca Juga: Kapolsek Bekasi Barat Masuk Penjara, Berdoa Bareng Tahanan

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bekasi memastikan relokasi tidak dilakukan tanpa solusi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama pengelola pasar telah menyiapkan lokasi baru untuk menampung para pedagang yang dipindahkan.

“Tempat berjualan sudah disiapkan oleh Disperin dan pihak pengelola Pasar Baru sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya,” katanya.

Penataan Pasar Baru Bekasi diharapkan dapat menjadi bagian dari pembenahan pasar tradisional di Kota Bekasi. Selain memperbaiki estetika kawasan, langkah tersebut juga bertujuan menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib, terorganisasi, dan mendukung kenyamanan masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi serta pendekatan persuasif kepada para pedagang agar penataan dapat berjalan lancar dan tanpa mengganggu roda perekonomian di kawasan pasar.***