BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa seluruh sampah yang menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang berasal dari wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, sementara pengelolaan TPST Bantargebang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.
“Tumpukan sampah di TPST Bantargebang memang milik Pemprov DKI, meskipun lokasinya berada di wilayah Kota Bekasi. Pengelolaannya dilakukan oleh UPT TPST Bantargebang di bawah DLH DKI Jakarta dan hanya menampung sampah dari Jakarta,” jelas Kiswatiningsih, Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca Juga: Prabowo Minta Kementerian PUPR Tangani Gunungan Sampah Bantargebang Lewat Program Konversi Energi
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi telah bersepakat untuk bekerja sama dalam Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi (PSE), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang menggantikan Perpres 35 Tahun 2018.
“Kedua daerah sudah menyatakan minat untuk mengikuti program PSE yang digagas Presiden Prabowo. Program ini akan mengonversi sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Menurut Kiswatiningsih, Pemkot Bekasi akan menyediakan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sementara pembiayaan proyek akan dilakukan oleh Danantara, dan hasil energi listriknya dikelola oleh PLN.
“Sampah akan dimusnahkan dengan teknologi termal untuk menghasilkan listrik. Pemerintah daerah menyiapkan tanah dan memasok sampahnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Mengantuk Sebuah Truk Kontainer Seruduk Warung Rokok Di Bekasi
Program pengelolaan sampah menjadi energi ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026. Saat ini, Danantara tengah menyusun studi kelayakan (feasibility study) untuk pelaksanaan proyek tersebut.
“Targetnya triwulan pertama tahun 2026 sudah bisa groundbreaking. Dari 33 kota dan kabupaten di Indonesia yang berminat, ada 10 daerah termasuk DKI Jakarta dan Kota Bekasi yang masuk tahap pertama,” tutupnya.***




