BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan proses serah terima aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi. Upaya ini merupakan bagian dari penataan aset bersama yang telah dimulai sejak 2005, dengan target penyelesaian mencapai 90 persen pada tahun 2025.
Pertemuan koordinasi terbaru dihadiri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, serta jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot. Mereka membahas isu-isu krusial seperti status hukum aset, pembagian wilayah layanan, serta hambatan investasi yang muncul akibat wilayah operasional yang masih tumpang tindih.
Sejauh ini, tiga wilayah yaitu Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri telah diserahterimakan pada 7 Februari 2023, disusul Cabang Rawa Tembaga pada 19 Juli 2024. Penyerahan wilayah Rawalumbu dan Setia Mekar dijadwalkan pada 9 Juli 2025, sementara dua cabang lainnya — Pondok Ungu dan Poncol — masih dalam tahap verifikasi sebelum diserahkan pada November mendatang.
Baca Juga: Pemkab dan Pemkot Bekasi Sepakat Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Akhir 2025
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya kejelasan status aset guna mencegah penyalahgunaan, seperti penguasaan ilegal lahan dan maraknya bangunan liar. Saat ini, banyak lahan di Kota Bekasi secara administratif masih tercatat sebagai aset Kabupaten Bekasi, sehingga menyulitkan penataan oleh Pemkot.
Di sisi lain, Bupati Ade Kuswara Kunang menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan aset secara adil dan transparan. Ia juga berharap proses ini dapat menjadi model penyelesaian lintas wilayah di daerah lain.
“Penyelesaian ini harus jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat di dua wilayah, bukan sekadar administratif,” ujar Ade.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada sinkronisasi data aset, proses penilaian, serta kemungkinan skema tukar guling jika dibutuhkan. Wali Kota Tri juga menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat dan siap menjadi saksi dalam proses finalisasi serah terima aset tersebut.
“Kita ingin kepastian yang konkret untuk kepentingan masyarakat. Semua pihak harus memastikan bahwa pengelolaan aset ini tak lagi menimbulkan konflik di masa depan,” tegas Tri.***




