BEKASI.POJOKSATU.id – Aksi pencurian kabel grounding yang terjadi di petak jalur antara Stasiun Cikarang hingga Stasiun Tambun menyebabkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Pelaku diketahui bernama Iwan Hermawan (31 tahun), warga Kampung Cikarang Jati, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Aksi nekat tersebut dilakukan seorang diri dengan menggunakan tang yang telah disiapkan sebelumnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan oleh petugas KAI saat sedang melakukan aksinya.

“Pelaku pada saat diamankan oleh petugas PT KAI, sedang melakukan aksi pencurian kabel grounding,” ujar Mustofa, Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga: Pelaku Pencuri Kabel grounding Diringkus PKD Kereta Api, Pada Saat Melakukan Aksinya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian serupa di wilayah Kabupaten Bekasi.

Akibat tindakan tersebut, sistem sinyal di jalur kereta api sempat terganggu, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan perjalanan kereta.

“Petugas pengawas sinyal Kereta Api Jalur Cikarang mendapati di monitor stasiun terdapat masalah terhadap sinyal berwarna merah yang mengakibatkan kereta tidak bisa melintas di sekitar jalur,” jelas Mustofa.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian kabel grounding tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.***