BEKASI.POJOKSATU.id - Pengelolaan Stadion Mini Jatisampurna, Kota Bekasi, mendapat sorotan dari masyarakat. Stadion milik Pemerintah Kota Bekasi itu dinilai tidak lagi difungsikan secara optimal sebagai sarana olahraga, melainkan lebih banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan komersial.
Berdasarkan informasi warga, stadion yang semestinya berada di bawah koordinasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi disebut telah dikelola pihak tertentu sejak 2019.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatisampurna, Suryana, mengatakan stadion kerap digunakan untuk pasar malam, hajatan, dan kegiatan nonolahraga lainnya.
"Setiap ada event, pasar malam, atau hajatan, pengelola menarik uang. Tapi untuk perawatan stadion tidak ada. Lapangan rusak, tribun kotor, dibiarkan saja," ujarnya.
Baca Juga: Stadion Mini Jatisampurna Terbengkalai, Warga Desak Pemkot Bekasi Segera Benahi
Stadion Mini Jatisampurna dibangun pada 2017 hingga 2018 melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi dengan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Awalnya, fasilitas tersebut disiapkan sebagai pusat pembinaan atlet muda dan sarana olahraga masyarakat.
Namun kini, lapangan lebih banyak digunakan sebagai area parkir gerobak dan lokasi berjualan sehingga fungsi olahraganya semakin berkurang.
Suryana meminta Pemerintah Kota Bekasi bersama Dispora segera mengevaluasi sistem pengelolaan stadion dan mengembalikan fungsinya sebagai aset publik.
"Kembalikan fungsinya untuk olahraga. Kasih pagar, petugas jaga, dan bersihkan rutin. Jangan sampai aset miliaran ini rusak karena hanya untuk cari untung," tegasnya.***




