BEKASI.POJOKSATU.id -  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi menunda rencana penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansaria, Kota Bekasi.

Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya sosialisasi bersama masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan di Aula Kelurahan Harapan Mulya pada Senin, 25 Mei 2026.

Kegiatan itu dihadiri unsur pemerintah daerah, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, hingga warga yang terdampak langsung oleh rencana penutupan akses di area belakang Grand Mall Bekasi tersebut.

Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Ruas Tol Jakarta-Tangerang Hingga 2 Juni 2026

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan ilegal tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat dan mendukung ketertiban penyelenggaraan perkeretaapian.

Menurutnya, keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa sistem pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Namun dalam forum dialog, sejumlah perwakilan warga meminta pemerintah melakukan kajian lebih mendalam sebelum kebijakan penutupan diberlakukan.

Masyarakat menilai jalur tersebut masih menjadi akses alternatif penting bagi warga, terutama pejalan kaki yang menuju sekolah, tempat ibadah, dan lokasi aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Kalimalang Picu Kemacetan, Pemkot Bekasi Tutup Sejumlah Akses Jalan Sementara

Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto, mengatakan warga mendukung aspek keselamatan, tetapi berharap pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan akses masyarakat.

“Kami memahami keselamatan adalah prioritas, namun kami berharap ada solusi konkret terkait akses pengganti yang aman dan layak sebelum penutupan dilakukan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama, rencana penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu tersebut akhirnya diputuskan ditunda sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemkot Bekasi menyatakan akan melakukan kajian lanjutan serta menyiapkan solusi yang tetap mengedepankan keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat sekitar.***