BEKASI.POJOKSATU.ID - Rencana penutupan akses keluar-masuk pintu selatan Stasiun Bekasi di Jalan Ir H Juanda dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menegaskan, kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut langsung keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

Khususnya selama fasilitas penunjang berupa Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) belum tersedia.

Baca Juga: Jadi Penyeimbang Kekuasaan, Partai Buruh Siap Awasi Langkah Plt Bupati Bekasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan keselamatan publik menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan transportasi.

Termasuk rencana penutupan pintu selatan stasiun yang selama ini ramai digunakan masyarakat.

Menurutnya, tanpa keberadaan JPO yang layak dan aman, penutupan akses justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi penumpang KRL maupun pejalan kaki.

Baca Juga: Ketua Dekopinda Bekasi Sebut Kualitas Pimpinan Jadi Kunci Kemajuan Koperasi

“Penutupan pintu selatan sekarang masih dikaji. Kami menunggu dibangunnya jembatan penyeberangan orang di sisi selatan sebagai penunjang keselamatan masyarakat,” ujar Zeno, dikutip dari Radar Bekasi, 6 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa Dishub tidak ingin mengambil keputusan yang berisiko terhadap keselamatan hanya demi mempercepat penataan kawasan.

Menurut Zeno, keberadaan JPO menjadi elemen penting agar mobilitas penumpang tetap aman, tertib, dan terarah, terutama di kawasan sekitar stasiun yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Pendidikan Demokrasi untuk Anak Muda Kota Bekasi

“Keselamatan itu yang paling utama. Kalau akses ditutup tapi sarana penyeberangan belum ada, tentu itu membahayakan. Kami tidak ingin kebijakan ini justru merugikan masyarakat,” katanya.

Zeno menjelaskan, setelah JPO di sisi selatan Stasiun Bekasi selesai dibangun dan dapat difungsikan secara optimal, barulah Dishub akan melangkah ke tahap berikutnya, yakni penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa tersebut akan disesuaikan dengan pola pergerakan penumpang dan kondisi jalan di sekitar stasiun agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan.

“Ketika JPO sudah terbangun dan beroperasi, tentu nantinya akan dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas. Semua akan kami atur supaya tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Zeno.

Ia juga memastikan kajian yang dilakukan Dishub melibatkan berbagai aspek, mulai dari keselamatan pejalan kaki, kelancaran arus lalu lintas, hingga dampak terhadap aktivitas warga sekitar.

Baca Juga: Ketua Dekopinda Kabupaten Bekasi Paparkan Konsep 5P dalam Pengelolaan Koperasi

Dengan pendekatan tersebut, Dishub berharap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

Untuk saat ini, masyarakat diminta bersabar dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di sekitar Stasiun Bekasi.

Dishub menegaskan bahwa setiap kebijakan penataan transportasi akan selalu mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.***