BEKASI.POJOKSATU.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah sejumlah kantor instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan BUMD PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) pada Kamis, 17 September 2026.

Rangkaian penggeledahan tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya gedung Balai Kota Pemkot Bekasi, kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, hingga kantor PT Migas Kota Bekasi (Perseroda).

Berdasarkan pemantauan jurnalis bekasi.pojoksatu.id di lokasi Bapenda Kota Bekasi, sejumlah penyidik Kejagung tampak menyisir dan memeriksa beberapa ruangan secara intensif.

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi BUMD Migas Kota Bekasi, Kejagung Geledah Enam Lokasi Strategis

Sedikitnya enam petugas Kejagung RI dengan pengawalan satu personel TNI berada di area dalam gedung untuk mengawal proses sterilisasi dan pencarian dokumen.

Akses pintu masuk kantor Bapenda dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat, sementara awak media terus memantau perkembangan jalannya pemeriksaan dari luar area gedung.***