BEKASI.POJOKSATU.id - Ayub Nuryana, 36 tahun, orang tua dari Raska Ramadan terus memperjuangkan buah hatinya yang menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian, kini harus mendekam di Lapas Bekasi.
"Sampai kapan pun saya akan memperjuangkan anak saya yang memang betul-betul tidak bersalah, namun harus mempertanggung jawabkan," ungkap Ayub usai mengikuti persidangan putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jumat, 15 September 2023.
Dirinya menegaskan berbagai cara akan dilakukan untuk memperjuangkan anaknya yang terjerat oleh hukuman.
Baca Juga: Meski Dipaksa Mengaku Ikut Tawuran, Raska Teguh Nyatakan Tidak Terlibat
"Iya, karena memang saya mempunyai bukti-bukti yang kuat bahwa anak saya tidak bersalah dan melakukan aksi tawuran. Semua akan saya pertaruhan," tegas Ayub.
Ayub mengatakan anaknya dituduh ikut dalam aksi tawuran oleh rekannya sendiri pada saat kejadian tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya sang anak tidak sama sekali mengikuti aksi tawuran.
"Pada saat itu, anak saya dituduh ikut dalam aksi tawuran, sama temennya yang saat itu juga tidak melihat sama sekali anak saya ikut dalam aksi tawuran," demikian kata dia.
Perjuangan Yakub untuk menegaskan bahwa anak yang merupakan korban salah tangkap sehingga saat ini belum berbuah hasil dan Raska pun masih menjalani sidang di pengendalian Negeri Kota Bekasi mendekam di Lapas Bekasi***




