BEKASI.POJOKSATU.id - Penyerahan Surat Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Tri Adhianto Tjahyono tidak dihadiri oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi yakni Fatur R Duata dan juga Ketua Tim Pilkada PAN Kota Bekasi yaitu Abdul Muin Hafied.

Tidak hanya itu saja, dalam penyerahan Surat Rekomendasi juga tidak dihadiri oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti serta anggota DPRD Kota Bekasi Aminah dan Sayadih nampak tidak hadir di acara tersebut.

Pantauan bekasi.pojoksatu.id di lokasi, penyerahan Surat Rekomendasi hanya terdapat anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi dan anggota dewan terpilih Rivai.

Baca Juga: Agus Rohadi Berpotensi Disodorkan PAN Dampingi Tri Adhianto

Ketua Bapilu DPD Partai PAN Kota Bekasi Afrizal serta beserta beberapa ketua DPC PAN tingkat kecamatan yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal mengaskan ketidakhadirannya para petinggi tingkat kota tidak mengurangi ataupun menggugurkan Surat Rekomendasi.

"Kalau dia tidak hadir, tidak mengurangi surat rekomendasi itu Artinya, surat rekomendasi kan yang namanya rekomendasi itu, ya dari DPP, dari pusat, semua partai pun juga begitu," tegas dia.

Baca Juga: Tri Adhianto Kantongi Surat Rekomendasi PAN

Afrizal menampik kabar Surat Rekomendasi yang diberikan kepada Tri Adhianto Tjahyono tersebut tidak mendapatkan restu dari DPD PAN Kota Bekasi.

"Tapi sampai tadi saya sudah koordinasi, mungkin berpikir positif saya, mungkin dia tadi ada halangan," demikian kata dia.***