BEKASI.POJOKSATU.id - Tri Adhianto kini kembali mendapat mandat berupa surat rekomendasi. Bukan dari PDIP, melainkan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi Afrizal mengatakan Tri Adhianto Tjahyono langsung melakukan pendaftaran ke DPW PAN Jawa Barat.
Karena, PAN Kota Bekasi sendiri tidak membuka penjaringan bakal calon wali Kota Bekasi pada Pilkada tahun ini.
Baca Juga: PPDB Kota Bekasi Kisruh Gara-Gara Kadisdik Sibuk Persiapan Pilkada
"Yang merekomendasikan Tri Adhianto yakni langsung dari DPW PAN Jawa Barat, mereka menyurati DPP PAN untuk minta merekomendasi Pak Tri Adhianto," ungkap Afrizal, kepada awak media, Sabtu, 20 Juli 2024.
Setelah ini, Tri Adhianto diminta untuk melakukan koordinasi dengan DPD, DPC dan Ranting PAN Kota Bekasi.
"Memang ini baru sekedar surat rekomendasi saja, nantinya akan menjadi Surat Keputusan jika memang Tri Adhianto sudah mendapatkan pasangan," tutur dia.
Baca Juga: Sosok Pria yang Ditemukan Tewas Merupakan Pekerja TPST Bantargebang
Meskipun sempat dikhianati oleh Tri Adhianto dikarenakan pindah jalur secara mendadak pada 2018, namun hal tersebut tidak membuat PAN sakit hati.
"Namun Tri sendiri masih terus melakukan komunikasi dengan baik para kader PAN," ujar dia.
"Mungkin bisa dibuktikan dengan Pak Agus yang selalu berkomunikasi, ketua fraksi PAN dan juga berkomunikasi baik," demikian kata dia.***




