BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin apel bersama seluruh siswa SMPN 13 Bekasi sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan pelecehan yang mencoreng dunia pendidikan. Saat menjadi pembina upacara, Tri terlihat menahan air mata dan mengekspresikan rasa kecewa atas peristiwa tersebut.
“Sebagai kepala daerah sekaligus orang tua, saya sangat marah ada guru yang berperilaku tak pantas. Anak-anakku harus berani speak up, jangan takut melapor jika ada tindakan yang menyimpang,” tegasnya, Rabu, 27 Agustus 2025
Tri juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh siswa dan menegaskan kesiapannya menerima laporan langsung dari para pelajar.
“Kalau kalian tidak berani melapor ke sekolah, sampaikan ke saya. Bisa lewat pesan pribadi atau datang ke rumah saya. Saya pastikan perlindungan untuk kalian,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Beri Sanksi Kepala SMPN 13 Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Dalam amanatnya, Tri menekankan pentingnya sekolah sebagai ruang aman dan nyaman, bebas dari perundungan maupun kekerasan. Ia juga kembali mengingatkan siswa agar tidak membawa telepon genggam ke sekolah serta tetap menghormati orang tua dan guru.
Usai kegiatan, Tri menegaskan bahwa guru pelaku pelecehan telah dinonaktifkan dan tengah diproses hukum, sementara kepala sekolah SMPN 13 juga akan dikenai sanksi karena dianggap lalai.
“Ini peringatan keras bagi seluruh pendidik untuk menjaga martabat dan tanggung jawab moral sebagai guru. Anak-anak adalah amanah yang wajib kita jaga bersama,” tutupnya.***




