BEKASI.POJOKSATU.id - Makam korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Soleh Darmawan (24 tahun) dibongkar untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Proses pembongkaran makam dilakukan di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 1 RW 21, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ekshumasi ini melibatkan tim dari Polda Metro Jaya serta dokter forensik Rumah Sakit Polri. Pihak keluarga turut hadir dan menyaksikan langsung prosesnya.
Baca Juga: Gara-Gara Kondisi Kesehatan, 2 Calon Haji asal Bekasi dan Karawang Dipulangkan
"Hari ini kami berdoa agar proses autopsi berjalan lancar dan hasilnya bisa mengungkap apa penyebab sebenarnya kepergian almarhum," kata paman korban, Atenk.
Ia menyebut, selain keluarga dan warga setempat, proses ekshumasi juga dihadiri oleh tokoh agama, Tim Forensik Polda Metro Jaya, Ditreskrimum, Inafis, serta tim medis swasta dan Pusdokkes RS Polri.***




