BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru olahraga berinisial JP di SMPN 13 Kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan bahwa korban telah resmi membuat laporan kepolisian.
“Pelapor sudah buat LP,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperdalam kasus tersebut. “Sementara pendalaman saksi-saksi,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan memberikan pendampingan penuh bagi para korban, baik secara psikologis maupun hukum.
Baca Juga: SMPN 13 Kota Bekasi Skors Guru Olahraga yang Terlibat Dugaan Pelecehan Siswi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Tri juga memastikan terduga pelaku sudah dalam proses pemeriksaan di kepolisian. Selain itu, ia meminta Inspektorat serta Dinas Pendidikan untuk melakukan investigasi terhadap kepala sekolah dan jajaran SMPN 13.
“Kami mendukung penuh aparat hukum menuntaskan kasus ini. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” tegas Tri.***




