BEKASI.POJOKSATU.ID - Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum menahan Kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) berinisial KP (29), yang diduga melakukan kekerasan verbal dan pelecehan seksual terhadap bawahannya sendiri.
Korban yang diketahui berinisial RD mengalami dugaan pelecehan dan kekerasan verbal tersebut saat bekerja di bawah pengawasan KP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan melibatkan psikolog serta memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Kota Bekasi Aktifkan Bank Sampah di Lingkungan Masing-Masing
“Pendalaman dilakukan oleh penyidik bersama psikolog,” ujar Braiel, Kamis, 13 November 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memanggil korban dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Terlapor sudah kami mintai keterangannya. Ada tiga orang saksi yang juga diperiksa,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.***




