BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi Kota telah memanggil tiga orang saksi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah pelapor bernama Ahmadi.
"Untuk dua orang saksi lainnya yang diperiksa yakni berinisial NH dan AM," ujar Braiel kepada Pojokbekasi, Senin, 29 September 2025.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Saluran Drainase Underpass Jalan Baru, DLH Gerak Cepat
"Untuk visum belum keluar hasil," kata Braiel.
Lebih lanjut, polisi juga berencana memanggil sejumlah saksi tambahan guna melengkapi proses penyidikan.
"Untuk rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi lain," pungkas Braiel.***




