BEKASI.POJOKSATU.id -  Polsek Bekasi Selatan terus meningkatkan patroli preventif pada jam-jam rawan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat dini hari, 29 Mei 2026.

Kegiatan patroli dipimpin Kanit Intelkam Polsek Bekasi Selatan, AKP Arif Yudianto, selaku perwira pengendali dengan melibatkan 11 personel gabungan piket fungsi.

Patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas guna memperkuat kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat.

Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan aksi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), tawuran remaja, hingga potensi gangguan keamanan lainnya.

Selain menjaga situasi tetap aman, kehadiran personel di lapangan juga dilakukan melalui pendekatan preventif dengan mengedepankan deteksi dini, pemantauan situasi wilayah, serta respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca Juga: Pipa Gas PGN Bocor Akibat Proyek Pedestarian di Bekasi Selatan, Jalan Sempat Ditutup

Sejumlah warga pun mengapresiasi kegiatan patroli tersebut karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kenyamanan lingkungan saat malam hingga dini hari.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin menegaskan patroli preventif menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem keamanan berbasis kehadiran aktif aparat kepolisian di ruang publik.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Bekasi Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui pola pengamanan yang humanis, adaptif, dan terukur.

Baca Juga: Proyek Pedestarian di Bekasi Selatan Picu Semburan Gas dan Air Setinggi 5 Meter

Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya temuan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.***