BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Pondokgede kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengadakan apel, patroli skala sedang, serta razia stasioner pada Minggu, 5 Juli 2026, dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Apel yang dimulai pukul 01.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, dan diikuti 25 personel. Dalam arahannya, Kapolsek meminta seluruh anggota meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran remaja, balap liar, hingga berbagai tindak kriminal yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Selain itu, personel juga diminta menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, serta mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga: Kota Bekasi Kembali Raih Penghargaan, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

“Meski angka tawuran di wilayah Pondok Gede menunjukkan tren penurunan, seluruh personel diminta tetap waspada dan terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Bambang.

Usai apel, sebanyak 15 personel diterjunkan melakukan patroli menggunakan dua kendaraan roda empat. Patroli dipimpin Kanit Binmas IPTU Pardi Prasetyo dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan Raya Anugrah, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.

Baca Juga: Bengkel Motor Diduga Jadi Sumber Api Kebakaran Tiga Kios di Bekasi

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Hingga operasi selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Pondokgede tetap kondusif. KRYD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati, Kota Bekasi.***