BEKASI.POJOKSATU.ID - Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari, Kota Bekasi, menyuarakan keresahan mereka terkait proyek normalisasi dan penguatan tanggul Kali Bekasi yang terhenti sejak setahun terakhir.

Proyek yang diharapkan mampu mengurangi risiko banjir ekstrem itu kini justru dinilai mangkrak, sementara ancaman luapan air setinggi 2,5 meter masih menghantui kawasan tersebut.

Kekhawatiran itu disampaikan langsung warga saat audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kamis 26 Februari 2026.

Baca Juga: Mengapa Harga Naik Saat Ramadan? Disdag Bekasi Ungkap Hukum Pasar yang Terjadi Setiap Tahun

Ketua RW 013 PML, M Fabil, mempertanyakan kelanjutan pembangunan tanggul yang disebut terhenti di wilayah PML, tepatnya dari Kemang IP hingga Lotte.

“Mengenai tanggul yang terhenti pembangunannya di wilayah PML, dari Kemang IP sampai ke Lotte. Jadi kita mempertanyakan kenapa sudah sekian tahun ini pembangunan tanggul kita itu tidak berlanjut,” ujar Fabil, dikutip dari Radar Bekasi, 26 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan proyek fisik yang tertunda, melainkan menyangkut keselamatan ribuan warga yang tinggal di bantaran Kali Bekasi.

Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Drainase Cimuning, Saluran Tak Terhubung Picu Genangan

Ia mengingatkan bahwa wilayah PML pernah terdampak banjir dengan ketinggian air mencapai 2,5 meter.

“Karena banjir ini sangat membahayakan, karena ketinggiannya 2,5 meter ini bisa benar-benar terjadi tragedi kemanusiaan, itu yang saya ingatkan di awal tadi,” tegasnya.

Warga menilai, proyek pengendalian banjir yang masuk dalam proyek strategis nasional seharusnya menjadi prioritas percepatan.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Arus Idulfitri 2026, JTT Perkuat Layanan di Tol Semarang Seksi A,B,C

Terlebih, anggaran yang dialokasikan untuk normalisasi dan penguatan tanggul Kali Bekasi disebut mencapai sekitar Rp4,7 triliun dari APBN.

Namun di lapangan, pembangunan justru berhenti tanpa kepastian waktu kelanjutan.

Situasi ini memicu kecemasan kolektif di tengah masyarakat. Setiap musim hujan tiba, kekhawatiran akan jebolnya tanggul atau meluapnya air sungai kembali mencuat.

Banyak warga merasa hidup dalam bayang-bayang ancaman banjir yang sewaktu-waktu bisa datang.

Fabil menambahkan bahwa salah satu kendala utama proyek tersebut berkaitan dengan status kepemilikan lahan di kawasan PML.

Baca Juga: 1.660 Titik Rekonstruksi Jalan di Bekasi Tahun 2026, Ini Daftar Lengkap Program Infrastruktur yang Disiapkan

Ia menyebut banyak warga yang mengklaim memiliki sertifikat atas tanah di lokasi proyek, sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan.

“Poin-poinnya adalah permasalahan status tanah, intinya itu di PML itu status tanah kepemilikan banyak yang mengaku punya sertifikat,” jelasnya.

Di sisi lain, ketua komunitas peduli Sungai Cileungsi Cikeas, Puarman, menjelaskan bahwa persoalan lahan kini tengah dalam proses permintaan opini hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: Tawuran Remaja Pecah di Jalan Summarecon Bekasi, Warga Soroti Minimnya Patroli

Opini tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi badan pertanahan nasional untuk menyatakan status lahan clear and clean sebelum pembebasan dilakukan.

“Nah sekarang ini dalam proses meminta opini hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ya. Kalau opini hukumnya sudah ada, BPN akan menyatakan lahan itu clear and clean. Nah kemudian pemerintah baru melakukan pembebasan,” jelas Puarman.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga dan bertindak sebagai fasilitator antara masyarakat, pemerintah daerah, BPN, serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang memiliki kewenangan atas sungai tersebut.

Bagi warga PML, percepatan penyelesaian proyek tanggul bukan lagi sekadar urusan infrastruktur, melainkan menyangkut rasa aman dan hak atas perlindungan dari bencana.

Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian, sebelum musim hujan berikutnya kembali membawa ancaman banjir yang lebih besar.***