BEKASI.POJOKSATU.ID - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini pada 25–26 Februari 2026.

Forum bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI terkait kondisi darurat sampah nasional sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah telah memasuki fase kritis. Ia menyebut sebagian besar tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia mendekati batas usia teknis.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, persoalan sampah telah memasuki fase kedaruratan. Tempat pemrosesan sampah kita secara teknis akan berakhir pada tahun 2028," kata dia.

Baca Juga: Sidak Libatkan RW hingga Paguyuban, 15 Kafe dan THM di Pasar Bintara Dipastikan Tutup Selama Ramadan

"Rata-rata TPA telah berumur 17 tahun, sementara standar maksimal 20 tahun. Artinya, kita hanya memiliki sekitar tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” sambung dia.

Rakornas ini menekankan percepatan penyelesaian masalah sampah dari hulu ke hilir, mencakup pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi TPA.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, di antaranya Zulkifli Hasan dan Tito Karnavian, bersama para pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.***