BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi kembali menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun ini dengan menekankan seleksi ketat terhadap calon penerima bantuan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya usulan warga yang masuk ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Sehingga verifikasi lapangan menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Pemerataan Fasilitas Olahraga Hingga Wilayah Terluar
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengatakan total rumah yang direncanakan mendapat bantuan rehabilitasi mencapai sekitar 130 unit.
Jumlah tersebut berasal dari gabungan anggaran APBD Kota Bekasi dan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dari APBD Kota Bekasi ada 60 unit, sisanya bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat. Totalnya sekitar 130 unit,” ujar Widayat, 8 Januari 2026.
Baca Juga: Tak Lagi Bisa Diganti Sembarangan, Perangkat Desa Bakal Punya NIPD
Menurutnya, jumlah usulan rumah tidak layak huni yang masuk setiap tahun selalu lebih banyak dibandingkan kuota bantuan yang tersedia.
Kondisi tersebut membuat Disperkimtan harus melakukan penyaringan secara ketat dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil rumah warga.
“Usulan memang banyak, tapi tetap kami saring. Kami cek langsung kondisi rumahnya agar tidak salah sasaran,” tegasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Industri, Ini 7 Tempat Wisata Terbaik di Bekasi yang Jadi Favorit Warga
Widayat menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari kondisi bangunan, kelayakan struktur rumah, hingga aspek sosial ekonomi pemilik rumah.
Tahapan ini dinilai penting agar bantuan Rutilahu diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Ia menambahkan, peninjauan lapangan terhadap calon penerima manfaat ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan.
Dengan demikian, seluruh data penerima sudah final sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Sebelum puasa kami sudah turun ke lapangan. Untuk pekerjaan fisiknya kemungkinan mulai berjalan setelah Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Baca Juga: PP dan Permendagri Segera Terbit, Aturan Desa di Bekasi Diminta Diselaraskan
Proses seleksi yang ketat ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam penggunaan anggaran publik.
Disperkimtan memastikan setiap rumah yang direhabilitasi telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual, sehingga bantuan yang diberikan tepat guna dan tepat manfaat.
Program Rutilahu sendiri merupakan salah satu upaya Pemkot Bekasi untuk meningkatkan kualitas hunian warga berpenghasilan rendah sekaligus menekan angka rumah tidak layak huni di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Kombes Sumarni Resmi Menjabat Kapolres Metro Bekasi, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan keterbatasan anggaran dan tingginya kebutuhan masyarakat, pemerintah menilai seleksi yang objektif dan transparan menjadi keharusan.
“Prinsipnya kami ingin bantuan ini betul-betul dirasakan oleh warga yang paling membutuhkan. Karena itu prosesnya tidak bisa tergesa-gesa dan harus akurat,” pungkas Widayat.***




