BEKASI.POJOKSATU.id – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menampilkan postur APBD daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bekasi. Data tersebut dapat dilihat pada laman resmi DJPK.

Data APBT Kota Bekasi 2025 merupakan data APBD Murni realisasi APBD s.d, Desember 2025 yang datanya diterima oleh Sistem Informasi Keuangan Daerah per 10 Januari 2026.

Realisasi pendapatan daerah Kota Bekasi tahun 2025 mencapai 70,02 persen. Dari total 7,2 triliun yang ditargetkan, Pemkot Bekasi hanya bisa meraih 5,079 triliun.

Sektor penyumbang Pendapatan Daerah terbesar adalah Pendapatan Asli Daerah dengan total realisasi 2,894 triliun dari target 4,122 triliun.

Baca Juga: Tarif Sedot WC Resmi di Kota Bekasi untuk Rumah Tinggal, Gedung Pemerintah dan Tempat Usaha

Realisasi sektor pajak mencapai 69,39 persen sebesar Rp2,408 triliun, disusul retribusi daerah 373,06 miliar dengan realisasi 67,73 persen, lalu Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah 14,23 miliar dengan realisasi 95,22 persen.

Perolehan dari lain-lain PAD yang sah melampaui target yaitu 115,31 persen atau total mendapatkan 99,01 miliar dari target yang hanya 85,86 miliar.

Sementara Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang diperoleh Kota Bekasi berkurang dari yang ditargetkan. Tahun ini Pemkot Bekasi hanya menerima 1,5 triliun dari yang dicanangkan 2,3 triliun.

Baca Juga: Dapat Laporan soal Balapan Liar dari 110, Polsek Medansatria Gercep ke Lokasi

Dari segi Pendapatan Transfer Antar Daerah Kota Bekasi mendapatkan 681,85 miliar atau 88,66 persen realisasi dari target 769,10 miliar.

Berikut data lengkapnya: