BEKASI.POJOKSATU.ID - Operasional tempat hiburan malam di kawasan Pasar Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi diduga kerap menghindari pengawasan petugas selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan pihaknya telah 2 kali melakukan patroli dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

Namun, saat petugas mendatangi lokasi, tempat hiburan malam yang dilaporkan masih beroperasi justru dalam kondisi tertutup.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak Warga Bekasi dan Wilayah Sekitar Bersatu Atasi Kemiskinan dan Perkuat Pendidikan

“Kami sudah dua kali melakukan patroli dan sidak ke lokasi tersebut, namun saat datang kami tidak mendapati tempat beroperasi,” ujar Nesan, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, laporan dari warga menyebutkan bahwa sejumlah tempat hiburan di kawasan tersebut masih menjalankan aktivitas selama bulan puasa. Hal itu menimbulkan dugaan adanya praktik “kucing-kucingan” antara pengelola tempat hiburan dan petugas.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkab Bekasi Tutup Bertahap 30 Titik U-Turn di Jalur Pantura

Meski demikian, Satpol PP menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan.

“Intinya kami berkomitmen untuk melakukan patroli di bulan Ramadhan saat ini di sejumlah titik THM yang masih buka,” tegasnya.

Nesan juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.***