BEKASI.POJOKSATU.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mencatat sejumlah capaian positif sepanjang 2025, khususnya dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujan, mengatakan pelaksanaan berbagai program yang dijalankan selama 2025 dinilai berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap stabilitas wilayah.
“Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di Kota Bekasi sepanjang 2025 berjalan hampir 100 persen efektif. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satpol PP serta dukungan berbagai pihak,” ujar Nesan, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Targetkan Lahan Sekolah Rakyat 5 Hektare Rampung, Pembebasan Dimulai Sejak 2024
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki tugas utama menegakkan berbagai regulasi daerah di Kota Bekasi, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Penegakan aturan tersebut mencakup Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, Instruksi Wali Kota hingga Surat Edaran Wali Kota.
Selain itu, program pemberdayaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga menunjukkan kinerja yang sangat baik karena peran masyarakat dinilai semakin aktif dalam membantu menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
“Program pemberdayaan Linmas hampir menyentuh angka 100 persen. Keberadaan Linmas sangat membantu dalam menjaga ketertiban masyarakat di tingkat lingkungan,” katanya. (adv)




