BEKASI.POJOKSATU.id – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan harapannya agar Kinerja ASN Tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan, terutama dalam aspek kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapsiagaan pelayanan publik.
Harapan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan aparatur Pemkot Bekasi di penghujung tahun 2025.
Dalam arahannya, Junaedi menekankan pentingnya menjaga etos kerja aparatur setelah melewati masa libur akhir tahun. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk kembali fokus menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
“Saya berharap di tahun 2026 nanti, kinerja kita dapat menjadi lebih baik lagi, termasuk dalam hal kedisiplinan. Pesan ini saya sampaikan kepada seluruh jajaran, termasuk kepada diri saya sendiri. Kita telah melewati masa libur, dan sekarang saatnya kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab,” kata dia menegaskan.
Baca Juga: Apel Terakhir Pemkot Bekasi Tahun 2025 Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Aparatur
Junaedi juga menyoroti kesiapsiagaan OPD di tengah musim penghujan yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan lingkungan, seperti banjir dan genangan air di sejumlah titik, termasuk underpass.
“Sebagaimana sering disampaikan oleh Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota, OPD yang memiliki tugas teknis harus selalu siaga, terutama yang berkaitan dengan potensi banjir. Kejadian genangan air di beberapa titik harus menjadi perhatian bersama agar penanganannya lebih cepat dan efektif,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan OPD lapangan agar responsif dalam penanganan pohon rawan tumbang, penataan lingkungan, hingga kabel udara. Menurutnya, program penataan harus berkelanjutan dan memberikan hasil nyata.
“Arahan pimpinan sudah jelas, termasuk terkait penataan kabel udara. Program penataan dan penurunan kabel harus terus dilanjutkan secara konsisten, tidak hanya bersifat sementara atau sekadar viral. Yang terpenting adalah keberlanjutan dan hasil yang nyata,” tambahnya.
Baca Juga: Kota Bekasi Terima Hibah Mobil Damkar dari DKI Jakarta
Terkait pelayanan publik, Junaedi menegaskan ASN yang bertugas di sektor pelayanan tidak diperkenankan mengambil cuti maupun melaksanakan WFH/WFA secara sembarangan. Ia juga meminta BKPSDM untuk melakukan pengawasan ketat.
“Saya minta OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik memastikan kehadiran dan kesiapan personel. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Menutup arahannya, Junaedi meminta seluruh OPD memastikan proses pencairan anggaran akhir tahun berjalan sesuai ketentuan dan diselesaikan dengan penuh tanggung jawab hingga 31 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga Kinerja ASN Tahun 2026 agar lebih profesional dan akuntabel.***




