BEKASI.POJOKSATU.id - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi yang memperbolehkan jumlah siswa melebihi batas maksimal per rombel menuai keberatan dari kalangan sekolah swasta. Keputusan tersebut dinilai berisiko menggerus jumlah siswa yang masuk ke lembaga pendidikan swasta.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengungkapkan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKS) sudah menyampaikan keberatan resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

“Dengan rombel negeri diperbesar, swasta semakin tidak kebagian siswa. Padahal sebelumnya saja kami sudah kekurangan,” tegasnya.

Baca Juga: Penambahan Siswa per Kelas Dinilai Tak Efektif, Pengamat: Ruang Belajar Terlalu Padat

Ia juga mempertanyakan efektivitas proses pembelajaran, terutama di jenjang SMK yang menuntut praktik langsung. Beberapa SMK negeri belum memiliki laboratorium, sedangkan fasilitas di sekolah swasta justru banyak yang tidak dimanfaatkan.

Menanggapi polemik ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah darurat untuk menampung anak-anak yang terancam putus sekolah karena keterbatasan ekonomi atau jarak ke sekolah swasta.

“Jumlah 50 itu batas maksimal. Bisa 30, 35, 40. Tapi kalau tidak kita buka, anak-anak tidak sekolah,” jelas Dedi. Ia juga menyatakan bahwa ruang kelas baru akan dibangun agar di masa depan rasio siswa per kelas bisa kembali ideal.

Baca Juga: Kota Bekasi Siap Terapkan Mapel AI dan Coding di Tahun Ajaran 2025-2026

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa kebijakan 44 siswa per rombel di SMP negeri merupakan hasil kajian menyeluruh, dan tetap mempertimbangkan kebutuhan akses pendidikan warga. Ia memastikan tidak ada manipulasi pasca-seleksi, karena seluruh data telah dikunci melalui sistem Dapodik.

Menurut Warsim, meski sekolah negeri menampung 44 siswa per kelas, daya tampung ini baru menyentuh sekitar 48 persen lulusan SD. Ia optimistis sekolah swasta tetap memiliki ruang untuk menerima siswa, terlebih masyarakat kini juga mulai mempertimbangkan kualitas layanan pendidikan, bukan sekadar status negeri atau swasta.***