BEKASI.POJOKSATU.ID - Lingkungan Pasar Bintara dipastikan dalam kondisi kondusif selama bulan suci Ramadan.

Camat Bekasi Barat, Sudarsono, turun langsung melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang berada di dalam area pasar tersebut, Rabu 25 Februari 2026, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan penghentian operasional selama Ramadan.

Sidak tersebut tidak dilakukan sendiri. Sudarsono melibatkan Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Barat, Kepala Pasar Bintara, Paguyuban Pasar Bintara, serta perwakilan RW dan RT setempat.

Baca Juga: Lurah Cimuning Geram! Proyek Fiber Optik Minim Pengamanan di Perempatan Masan Langsung Disidak

Keterlibatan unsur lingkungan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban sosial sekaligus memastikan suasana Ramadan tetap nyaman bagi masyarakat sekitar.

“Hari ini saya pastikan bahwa semua 15 kafe di Pasar Bintara tutup,” ujar Sudarsono, dikutip dari Radar Bekasi, 25 Februari 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut adanya kafe yang masih beroperasi di awal Ramadan.

Baca Juga: DPRD Kritik Keras Pengelolaan Wisata Bekasi, Fasilitas Minim dan Bergantung Swadaya Warga

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak kecamatan langsung melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Hasil sidak menunjukkan tidak ada satu pun kafe yang beroperasi.

Seluruh 15 kafe yang berada di area Pasar Bintara dipastikan dalam keadaan tutup sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: DPRD Soroti Potensi Wisata Bekasi, Bisa Jadi Motor Penggerak UMKM dan Ekonomi Daerah

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah mengeluarkan maklumat bersama yang mewajibkan seluruh usaha hiburan menghentikan operasional selama Ramadan.

Sudarsono menegaskan bahwa maklumat tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan aturan yang wajib dijalankan oleh seluruh pelaku usaha.

“Bukan hanya sekadar dibaca, tapi diterapkan. Semua pelaku usaha tutup, ikuti aturan, ketentuan yang sudah diberikan Pak Wali,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala pasar dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Menurutnya, pengelola pasar memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan selama Ramadan.

Baca Juga: RSUD Kabupaten Bekasi Bagikan 150 Paket Takjil per Hari untuk Keluarga Pasien

“Saya berharap kepala pasar tegas dalam rangka menciptakan suasana nyaman di bulan suci Ramadan bagi kita semua,” ujarnya.

Selain pengelola pasar, peran RW dan RT juga dianggap krusial dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Dengan adanya sinergi antara aparat kecamatan, pengelola pasar, dan masyarakat setempat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga: Jelang Berbuka, Kapolres Metro Bekasi Kota Bagikan 500 Takjil dan Borong Dagangan UMKM di Bekasi Utara

Sudarsono berharap pengawasan tidak berhenti pada sidak kali ini saja.

Ia meminta seluruh pihak tetap waspada dan segera melaporkan jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan selama Ramadan.

Menurutnya, ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Perbaikan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Selesai Dalam Waktu Dekat

Ia juga mendorong Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah untuk terus melakukan pemantauan rutin.

Dengan pengawasan yang konsisten, suasana pasar dan lingkungan sekitar dapat tetap aman dan nyaman bagi pedagang maupun warga yang menjalankan ibadah.

Dengan dipastikannya 15 kafe tutup, Pasar Bintara kini dinilai berada dalam kondisi tertib.

Pemerintah kecamatan berharap suasana kondusif ini dapat terus terjaga hingga akhir Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan aktivitas hiburan malam.***