BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi kembali menggulirkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun ini melalui sinergi anggaran dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kolaborasi lintas pemerintahan tersebut menjadi upaya konkret untuk memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi warga kurang mampu di tengah tingginya kebutuhan hunian layak di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengatakan total rumah yang akan direhabilitasi tahun ini mencapai sekitar 130 unit.
Baca Juga: Polri Garap 1,3 Juta Hektare Lahan Tidur, Target Swasembada Jagung Kian Nyata
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 unit dibiayai melalui APBD Kota Bekasi, sementara sisanya bersumber dari bantuan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dari APBD Kota Bekasi ada 60 unit, sisanya bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat. Totalnya sekitar 130 unit,” ujar Widayat, di Bekasi, 8 Januari 2026.
Menurutnya, dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat membantu Pemkot Bekasi dalam menjangkau lebih banyak warga penerima manfaat.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Pemerataan Fasilitas Olahraga Hingga Wilayah Terluar
Pasalnya, jumlah usulan rumah tidak layak huni yang masuk setiap tahun selalu lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran daerah.
“Dengan adanya bantuan dari provinsi, tentu ini sangat membantu kami. Kebutuhan masyarakat tinggi, sementara kemampuan APBD kota terbatas,” jelasnya.
Widayat menambahkan, pelaksanaan program Rutilahu tahun ini juga dipercepat seiring dengan upaya percepatan realisasi kegiatan fisik.
Baca Juga: Tak Lagi Bisa Diganti Sembarangan, Perangkat Desa Bakal Punya NIPD
Saat ini, Disperkimtan tengah fokus melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan agar program berjalan tepat sasaran.
“Sebelum puasa kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Untuk pekerjaan fisiknya kemungkinan mulai berjalan setelah Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat tidak hanya sebatas penganggaran, tetapi juga dalam memastikan program berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan rumah yang direhabilitasi benar-benar dalam kondisi tidak layak huni.
“Usulan memang banyak, tapi tetap kami saring. Kami cek langsung kondisi rumahnya agar bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Cuma Industri, Ini 7 Tempat Wisata Terbaik di Bekasi yang Jadi Favorit Warga
Program Rutilahu merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Melalui perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, dan dinding rumah, pemerintah berharap dapat menciptakan hunian yang aman, sehat, dan layak huni.
Dengan kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat, diharapkan upaya pengurangan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Sinergi tersebut juga menjadi contoh pentingnya kerja sama lintas pemerintahan dalam menjawab persoalan sosial yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.***




