BEKASI.POJOKSATU.ID - Penataan kawasan Stasiun Bekasi terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang menjadi sorotan adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di sekitar area stasiun dan kerap memicu kepadatan serta kesemrawutan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penertiban PKL bukan ditujukan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menata kawasan strategis kota agar berfungsi optimal sebagai simpul transportasi publik.

Baca Juga: Pergerakan Tanah Rusak Rumah Warga di Bekasi, BPBD Tegaskan Ini Tanggung Jawab Pengembang

Menurutnya, kawasan stasiun harus menjadi ruang yang aman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.

“Saat ini kami konsentrasi pada penataan kawasan. Pedagang kaki lima sudah tidak lagi beraktivitas di area tersebut, dan usaha yang memiliki tempat resmi tetap berjalan dengan pengaturan yang lebih rapi,” ujar Tri Adhianto.

Ia menjelaskan, selama ini aktivitas PKL di sekitar Stasiun Bekasi kerap memakan badan jalan dan trotoar, sehingga mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pejalan kaki.

Baca Juga: Kemacetan Stasiun Bekasi Jadi Sorotan, Ini Langkah Pemkot Bekasi untuk Menguranginya

Dengan penataan yang dilakukan, Pemkot Bekasi ingin mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik sesuai peruntukannya.

Penertiban PKL ini juga dilakukan bersamaan dengan pembenahan infrastruktur pendukung di kawasan stasiun, termasuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Juanda.

Keberadaan JPO diharapkan mampu mengurangi penyeberangan langsung di badan jalan yang selama ini menjadi salah satu sumber kemacetan.

Baca Juga: Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Cosmo Run 2026 LCC di Meikarta

Tri Adhianto menekankan bahwa pemerintah kota tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha yang memiliki izin dan tempat resmi untuk beroperasi.

Penataan dilakukan dengan prinsip keadilan dan ketertiban, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.

“Kami tidak mematikan usaha. Yang kami lakukan adalah menata agar semua berjalan tertib. Kawasan stasiun harus nyaman, aman, dan representatif sebagai wajah kota,” tegasnya.

Selain penertiban PKL, Pemkot Bekasi juga terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan penataan kawasan berjalan berkelanjutan.

Pembenahan jalan, pengaturan lalu lintas, hingga penataan ruang publik dilakukan secara bertahap dengan target memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pemkot Bekasi berharap, dengan penataan kawasan Stasiun Bekasi yang lebih tertib dan bebas dari aktivitas liar, mobilitas warga dapat meningkat dan kualitas ruang publik di pusat kota semakin baik.***