BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan memilih membongkar gapura kota di Jalan Joyomartono ketimbang membangun ulang.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi perencanaan kota, mengingat lokasi tersebut akan terdampak proyek strategis nasional Tol Becakayu.
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menegaskan bahwa pembongkaran menjadi opsi paling rasional dibandingkan mempertahankan atau membangun kembali gapura yang kondisinya sudah rusak parah.
“Sudah rusak dan membahayakan. Kita bongkar,” tegas Idi, dikutip dari Radar Bekasi, 17 April 2026.
Baca Juga: Cegah Kecanduan dan Cyber Bullying, Sekolah Batasi Penggunaan Medsos
Selain faktor keselamatan, pertimbangan efisiensi anggaran juga menjadi alasan utama. Pemkot Bekasi tidak ingin mengalokasikan dana untuk pembangunan ulang yang berpotensi sia-sia karena akan terdampak pembangunan infrastruktur lain.
“Kita tunggu Becakayu. Kalau dibangun lagi nanti kena trase tol, percuma,” ujarnya.
Keberadaan gapura yang berada di jalur padat, tepatnya di sekitar pintu Tol Bekasi Timur, semakin memperkuat alasan pembongkaran.
Selama ini, struktur gapura dilaporkan kerap mengalami kerusakan, bahkan beberapa panel bagian atasnya sempat rontok dan berisiko membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: Bapperida Kota Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinkronkan Program dan Aspirasi Warga
Dalam konteks perencanaan kota, langkah ini dinilai sebagai upaya menghindari pemborosan anggaran sekaligus menyesuaikan pembangunan dengan proyek infrastruktur jangka panjang.
Pemkot Bekasi memilih fokus pada kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan tata ruang wilayah.
Pembongkaran gapura dijadwalkan mulai 21 April dan diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu.
Untuk meminimalisir gangguan lalu lintas, pekerjaan akan dilakukan pada malam hari dengan melibatkan Dinas Perhubungan.
“Pekerjaan dilakukan di atas pukul 22.00 agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” tandasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai mengedepankan efisiensi dan perencanaan berbasis kebutuhan jangka panjang, bukan sekadar mempertahankan simbol fisik tanpa fungsi strategis.
Dengan demikian, kebijakan pembongkaran gapura tidak hanya soal teknis, tetapi juga mencerminkan arah baru dalam pengelolaan pembangunan kota yang lebih terukur dan berkelanjutan.***




