BEKASI.POJOKSATU.ID - Disdukcapil Kota Bekasi terus memperkuat layanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi.
Salah satu langkah yang kini mendapat perhatian adalah kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, Puskesmas, hingga bidan, untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.
Kerja sama lintas sektor ini dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Reses Konvensional di Pondok Gede, Serap Aspirasi Warga
Melalui program tersebut, orang tua tidak lagi harus datang ke kantor kelurahan atau Disdukcapil hanya untuk mengurus akta kelahiran anak mereka.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi rumah sakit, dinas kesehatan, serta organisasi bidan di Kota Bekasi.
“Kami bekerja sama dengan ARSI untuk rumah sakit swasta, Dinkes untuk Puskesmas dan RSUD, serta IBI untuk bidan. Sekarang, begitu anak lahir, pulang rumah langsung membawa akta kelahiran. Program ini sudah berjalan satu tahun dan terbukti efektif,” ujar Taufiq, dikutip dari Radar Bekasi, 11 Maret 2026.
Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi dalam Kegiatan Reses
Program tersebut dikenal dengan nama Brojol Bocahnya Nongol Akta Kelahirannya atau disingkat Bobonak.
Melalui inovasi ini, proses pencatatan kelahiran dilakukan langsung melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan sehingga dokumen akta kelahiran dapat diproses lebih cepat.
Inisiatif tersebut juga menjadi solusi atas kebiasaan masyarakat yang selama ini sering menunda pengurusan akta kelahiran hingga dokumen tersebut benar-benar dibutuhkan, misalnya saat mendaftar sekolah atau mengakses layanan kesehatan.
Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Reses II DPRD Jabar di Jakamulya, Serap Aspirasi Warga RW 13
Dengan adanya kolaborasi antara Disdukcapil dan fasilitas kesehatan, proses administrasi kini menjadi lebih praktis dan efisien.
Orang tua tidak lagi harus mengurus berbagai dokumen secara terpisah karena prosesnya telah terintegrasi sejak bayi lahir.
Taufiq mengatakan inovasi ini terbukti memberikan dampak positif terhadap tingkat kepemilikan akta kelahiran di Kota Bekasi.
Saat ini, sebagian besar anak usia 0 hingga 5 tahun di wilayah tersebut telah memiliki dokumen akta kelahiran.
Menurutnya, pencatatan kelahiran yang cepat dan akurat sangat penting karena data kependudukan menjadi dasar dalam berbagai kebijakan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ajak ASN Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Selain mempercepat penerbitan akta kelahiran, Disdukcapil Kota Bekasi juga terus mendorong peningkatan layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Identitas Anak, hingga pengembangan Identitas Kependudukan Digital.
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Disdukcapil juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan.
Seperti layanan jemput bola ke sekolah untuk perekaman KTP elektronik bagi pelajar, pelayanan di Mall Pelayanan Publik, hingga layanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Jaga Kedisiplinan
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga Kota Bekasi dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
Taufiq menekankan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen formal, melainkan bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
“Administrasi kependudukan bukan dokumen yang hanya dibutuhkan sesekali. Kota Bekasi yang berusia 29 tahun harus terus menjalin kerja sama baik antara pemerintah dan masyarakat agar setiap data penduduk selalu terbarui,” tegasnya.
Melalui kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan serta inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Pemerintah Kota Bekasi berharap sistem administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif.
Dengan demikian, setiap peristiwa kependudukan, mulai dari kelahiran hingga perubahan data identitas, dapat tercatat secara akurat sebagai dasar pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (adv)




