BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi memasuki awal tahun 2026 dengan pekerjaan rumah besar di sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Meski penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah rampung pada penghujung 2025.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengakui masih terdapat kekurangan guru dan dokter yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Serikat Buruh Kecewa, Janji Kesejahteraan Dedi Mulyadi Dinilai Tak Terbukti
Pada 31 Desember 2025, Pemkot Bekasi resmi mengangkat 3.442 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dengan pengangkatan tersebut, total 11.796 tenaga non-ASN telah beralih status menjadi ASN.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penataan birokrasi dan kepastian jenjang karier pegawai.
Baca Juga: Ribuan Non ASN Jadi PPPK, Kekurangan Guru dan Dokter Masih Menghantui Bekasi
Namun, Tri menegaskan bahwa selesainya penataan status kepegawaian tidak otomatis menyelesaikan persoalan kebutuhan tenaga layanan di lapangan.
Ia menyebut masih banyak sekolah yang kekurangan guru, terutama untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar yang ideal.
“Pelayanan publik harus semakin baik, mulai dari kelurahan, kecamatan, pemadam kebakaran, sampai sektor pendidikan. Tapi faktanya, masih banyak sekolah yang membutuhkan guru,” ujar Tri Adhianto, dikutip dari Radar Bekasi, 2 Januari 2026.
Baca Juga: Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, Peneliti Minta KPK Tak Sekadar Lempar Isu
Selain sektor pendidikan, persoalan serupa juga terjadi di bidang kesehatan.
Tri menyoroti keterbatasan jumlah dokter di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk rencana pengembangan RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C.
“Kita masih kekurangan dokter. Ini menjadi kunci agar pelayanan kesehatan bisa optimal dan rumah sakit daerah kita bisa naik kelas,” kata Tri.
Meski tantangan tersebut cukup besar, Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pengangkatan aparatur baru pada 2026.
Baca Juga: Peneliti Tantang KPK Buktikan Dugaan Keterlibatan Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara Kunang
Pemerintah daerah memilih fokus melakukan penataan internal dan pemetaan kebutuhan pegawai secara menyeluruh sebagai dasar kebijakan rekrutmen di tahun berikutnya.
“Tahun 2026 kita tidak ada pengangkatan. Kita ingin benar-benar clear dan zero dulu. Kita hitung betul kebutuhannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurut Tri, langkah tersebut penting agar kebijakan kepegawaian tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga: Volume Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Naik 38 Persen Jelang Tahun Baru 2026
Ia menekankan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan akan menjadi agenda prioritas dalam perencanaan Pemkot Bekasi ke depan.
“Kebijakan pengisian aparatur ini harus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan berdampak langsung bagi warga,” pungkasnya.
Dengan kondisi tersebut, kekurangan guru dan dokter menjadi tantangan kepemimpinan Wali Kota Bekasi di awal 2026, sekaligus penentu arah kualitas layanan publik di Kota Patriot.***




