BEKASI.POJOKSATU.id — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui upaya promotif dan preventif di lingkungan perusahaan guna menekan risiko kecelakaan kerja.
Penguatan budaya K3 tersebut dilakukan melalui kegiatan bertema 'Penguatan Budaya Promotif dan Preventif K3 – Zero Accident Starts With Us' yang digelar di Bekasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi A. Fauzan mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja perlu menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara konsisten.
“Zero accident starts with us. Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi membutuhkan komitmen bersama antara manajemen, pekerja, dan seluruh stakeholder,” kata Fauzan.
Menurut dia, penerapan budaya K3 yang kuat dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif serta memberikan perlindungan bagi pekerja.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara berkelanjutan.
Penerapan SMK3 meliputi identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, evaluasi, serta peningkatan kinerja K3 di lingkungan kerja.
Baca Juga : Buruh Bekasi Bergerak ke Jakarta Sampaikan Petisi Perlindungan Tenaga Kerja
Kepala Balai K3 Bandung Muhammad Fertiaz mengatakan penerapan K3 diperlukan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Selain memberikan perlindungan kepada pekerja, penerapan K3 juga bertujuan memastikan proses kerja dan sumber produksi dapat berlangsung secara aman dan efisien.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yuslian, Kepala Balai K3 Bandung Muhammad Fertiaz, Ketua Umum Forum Kader Norma Ketenagakerjaan Drs. Hari Wijaya, serta Wakil Ketua Umum KSPSI Ir. Idrus, MM.
Turut hadir Ketua DPC Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin SPSI Hadi Maryono, SH, dan Wakil Kepala Cabang BTN Bekasi Numan Rayadi Manaf.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi berharap penguatan kolaborasi antara perusahaan, pekerja, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dapat meningkatkan penerapan budaya K3 secara berkelanjutan.
Upaya promotif dan preventif tersebut menjadi bagian dari langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif sekaligus mendukung perlindungan serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya.***




