POJOKSATU.id - Kepolisian Polres Metro Bekasi memeriksa terlapor kasus staycation berinisial B.
Semestinya B menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis, 11 Mei. Tapi, dia justru datang pada Selasa, 9 Mei.
"Terlapor kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Selasa 2023.
B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.
BACA JUGA: Disnaker Klarifikasi ke 2 Perusahaan yang Sering Disebut Netizen Soal Staycation
Wartawan sempat mengejar B untuk meminta tanggapan. Namun dia berlari menuju mobil dan langsung pergi meninggalkan Polres Metro Bekasi.
Penyidik selanjutnya akan memanggil 2 orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.
Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas.
”Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindak lanjut," ujar Hotma Sitompul.
Editor: Andi Saddam




