BEKASI.POJOKSATU.ID - Persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi puluhan petugas keamanan di Pakuwon Mall Bekasi kembali mencuat.
Hingga pertengahan Maret 2026, para pekerja mengaku belum menerima kepastian terkait pencairan hak tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terulangnya kejadian tahun lalu, ketika pembayaran THR dan gaji sempat terlambat.
“Kalau ditunda lagi seperti tahun lalu, ini aneh. Padahal setahu kami uangnya sudah masuk ke yayasan (vendor). Kami tidak ingin kejadian itu terulang,” ujar salah seorang petugas keamanan kepada bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 18 Maret 2026.
Berdasarkan dokumen yang beredar, terdapat indikasi bahwa dana THR sebenarnya telah dialokasikan, bahkan diduga sudah dibayarkan oleh pihak pengelola kepada perusahaan penyedia jasa keamanan.
Dalam skema kerja sama tersebut, petugas keamanan berada di bawah naungan PT Security Phisik Dinamika (SPD), sementara pembayaran jasa dilakukan melalui PT Grama Pramesi Siddhi.
Baca Juga: 169 Ribu Lebih Penumpang Padati Stasiun Bekasi, KRL Jadi Andalan Mudik 2026
Dalam kuitansi bernomor 072/KWT-SPD/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026, tercatat PT Grama Pramesi Siddhi telah mentransfer dana sebesar Rp583.147.629 kepada PT SPD sebagai pembayaran jasa pengamanan periode Januari 2026.
Menariknya, dalam rincian biaya yang turut ditampilkan, komponen THR tercantum sebagai bagian dari tagihan bulanan yang mencakup seluruh posisi, mulai dari Chief, Komandan Regu (Danru), hingga anggota.
“Kami melihat ada yang tidak beres. Di rincian biaya itu jelas ada komponen THR, artinya seharusnya sudah disiapkan,” kata sumber tersebut.
Secara administratif, dana yang telah dibayarkan seharusnya dikelola oleh pihak vendor untuk kemudian disalurkan kepada para pekerja sesuai ketentuan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Namun hingga kini, para satpam mengaku belum mendapatkan kepastian dari pihak vendor terkait jadwal pencairan THR tersebut.
“Tahun kemarin saja THR baru cair H-5 dan gaji dibayar dicicil. Kami berharap tahun ini tidak seperti itu lagi,” tambahnya.
Munculnya data aliran dana tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas potensi keterlambatan pembayaran THR.***
Jika merujuk dokumen yang ada, PT Grama Pramesi Siddhi disebut telah menunaikan kewajibannya kepada PT SPD.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Security Phisik Dinamika, PT Grama Pramesi Siddhi, serta manajemen Pakuwon Mall Bekasi terkait persoalan tersebut.***




