BEKASI.POJOKSATU.id - Hari pertama Operasi Patuh Jaya di Kota Bekasi berlangsung lancar, Senin, 15 Juli 2024.

Pada kesempatan ini, polisi tidak melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.

Demikian dikatakan oleh Kepala Subdirektorat Bina Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Devi Sumardiono saat pelaksanaan operasi tersebut, Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga: Polisi Cari Debt Collector yang Tendang Pengemudi Ojol

Pengendara yang melanggar sebatas diberi edukasi agar tidak melakukan pelanggaran pada kesempatan lain.

"Kita fokuskan sejumlah pelanggaran seperti lawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, tidak boleh berkendara menggunakan HP, kemudian tidak berbonceng tiga untuk sepeda motor," ucap dia.

Hari ini, Devi meninjau langsung di lapangan bersama Subdetasemen Polisi Militer Jaya Bekasi, Kodim 0509 Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Baca Juga: Petugas Lapas Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

"Masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan pada saat Operasi Patuh Jaya hari ini. Paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor," tegas dia.

Para pemotor yang tidak menggunakan helm beralasan berkendara tidak terlalu jauh.

Wilayah yang menjadi fokus petugas pada Operasi Patuh Jaya hari ini meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Sersan Awsan, dan Jalan Ir. Juanda.

Operasi Patuh Jaya berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2024.***