BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menegaskan komitmennya dalam membangun sistem transportasi yang lebih maju, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Salah satu fokus utama dalam RPJMD tersebut adalah perwujudan pengembangan sistem transportasi darat dan sungai yang terintegrasi dengan jaringan transportasi Jabodetabek.
Pemerintah menilai, transportasi publik yang modern dan terhubung lintas wilayah menjadi kunci dalam meningkatkan mobilitas warga, mengurangi kemacetan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam strateginya, Pemkot Bekasi berupaya meningkatkan aksesibilitas dengan mendukung pengembangan proyek strategis nasional seperti jalan tol, Light Rail Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), dan double-double track kereta. Upaya ini diharapkan memudahkan konektivitas antara Kota Bekasi dengan Jakarta serta wilayah penyangga lainnya di Jabodetabek.
Baca Juga: Tunjangan Perumahan DPRD Kota Bekasi 2 Kali Naik Sejak 2017
Tak hanya itu, Bekasi juga menargetkan pengembangan jaringan transportasi massal yang terintegrasi langsung dengan sistem transportasi Jabodetabek. Hal ini termasuk penataan hirarki jaringan jalan, sehingga arus lalu lintas bisa lebih tertib sesuai fungsi dan peruntukannya.
RPJMD juga menekankan pentingnya aksesibilitas yang merata. Pemkot Bekasi berencana membuka jalur-jalur baru yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan, baik dari arah utara–selatan maupun barat–timur. Dengan begitu, pertumbuhan kota tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan menyebar secara seimbang.
Pemkot akan memperkuat transportasi publik, baik berbasis rel maupun jalan raya, sesuai dengan kewenangan pemerintah. Penataan dan pengembangan terminal serta subterminal menjadi bagian dari strategi besar ini.
Selain itu, jalur pedestrian juga akan diperluas demi mendorong budaya berjalan kaki sebagai moda transportasi ramah lingkungan.
Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, Pemkot Bekasi berencana mengalihkan sebagian beban pergerakan di pusat kota ke subpusat pelayanan kota lainnya. Langkah ini diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan baru.
Baca Juga: 4 Aksi Demonstrasi Siswa di Bekasi: Suara Generasi Z Menyuarakan Keresahan dan Ketidakadilan
Lebih jauh, RPJMD 2025 juga membuka peluang bagi pengembangan transportasi sungai lengkap dengan sarana dan prasarana pendukungnya. Kehadiran moda transportasi ini diyakini akan menambah alternatif perjalanan sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya wilayah.***




