BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan dan penerapan Sistem Informasi BEETRI. Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Dalam arahannya, Tri menegaskan bahwa implementasi BEETRI bukan semata-mata untuk memantau kehadiran pegawai, melainkan membangun budaya disiplin yang tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab setiap ASN.
"Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan," ujar Tri.
Ia menilai disiplin menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus mendukung tertib administrasi kepegawaian.
Baca Juga: Investasi Kota Bekasi Tembus Rp9,7 Triliun pada Semester I 2026, Capai 81 Persen Target Tahunan
Tri juga mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, komitmen terhadap kewajiban dasar harus dipenuhi sebelum berbicara mengenai capaian kinerja.
"Apel adalah kewajiban dasar ASN. Jangan sampai kita berbicara mengenai output pekerjaan, sementara kewajiban paling mendasar saja masih diabaikan," tegasnya.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang menjunjung kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik manipulasi absensi maupun upaya menutupi pelanggaran disiplin.
"Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.***




