BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin pengambilan sumpah jabatan serta rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 6 Februari 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan yang kosong.

Sebanyak 44 pejabat struktural Eselon III dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Tegaskan Netral, Atribut Semua Partai Berlaku Aturan Sama

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengangkat dan melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas guna memastikan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, tetap berjalan optimal.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari manajemen organisasi yang dilaksanakan secara terencana dan profesional.

Pengisian jabatan dilakukan baik di tingkat dinas maupun kewilayahan, termasuk sektor kesehatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: TP PKK Kota Bekasi Gelar Pengajian Rutin dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Aceh

“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik, termasuk di tingkat puskesmas yang sangat berperan dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas baru serta menjaga integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan publik demi meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.***